Kebijakan ekonomi yang
dilakukan Pemerintah Bahrain adalah mendiversifikasi perekonomiannya dari
industri migas kepada industri jasa (keuangan, perbankan, asuransi, konstruksi,
pariwisata dan manufaktur). Kebijakan yang dilakukan sejak tahun 2000 tersebut
telah membuat perekonomian Bahrain semakin atraktif dan berkembang kearah yang
cukup positif. Pertumbuhan GDP untuk tahun 2008 dengan pertumbuhan rata-rata
6,5% per tahun senilai US$. 22,4 milyar dengan pendapatan per kapita sebesar
US$. 29.873. Tingkat inflasi mencapai 3,4% dan peredaran FDI sebesar US$. 2,9
milyar. Bahrain merupakan negara yang menganut ekonomi pasar terbuka dan
menempatkan Bahrain pada peringkat 16 di dunia dan menduduki peringkat pertama
di antara 17 negara Timur Tengah dan Afrika Utara menurut “Heritage Foundation
Index of Economic Freedom” 2009. Berdasarkan penilaian “Standards and Poors”,
Bahrain masuk dari kategori (B) menjadi (A) with Stable.
Nilai ekspor Bahrain untuk
tahun 2008 mencapai US$ 19,17 milyar dengan komoditi utama minyak dan hasil
minyak, alumunium dan tekstil dengan mitra Suadi Arabia 3,5%, AS 2,5% dan UEA
2,5%. Sementara impor Bahrain mencapai US$ 15,64 milyar dengan komoditi utama
minyak mentah, mesin dan bahan kimia dengan mitra utama Saudi Arabia 37,7%,
Jepang 7,2%, AS 6,2%, Jerman 4,7%, Inggris 4,5%, UEA 4,2% dan China 4,1%.
Krisis keuangan global tampaknya cukup menghambat laju pertumbuhan
perekonomian Bahrain tahun 2009, karena sulitnya mencari kredit internasional
dan dana pembiayaan untuk proyek-proyek non-minyak menjadi sulit didapat.
Selain itu, turunnya harga minyak berpengaruh terhadap budget negara menjadi
defisit.